Risiko Mengabaikan UU PDP bagi Perusahaan dan Instansi Pemerintah
Perlindungan data pribadi kini menjadi bagian penting dalam tata kelola organisasi. Perusahaan, instansi pemerintah, BUMN/BUMD, hingga perbankan setiap hari mengelola data pegawai, pelanggan, nasabah, mitra, vendor, dan masyarakat. Data tersebut bisa muncul dalam banyak proses, mulai dari layanan publik, pembukaan rekening, dokumen kepegawaian, surat masuk, surat keluar, kontrak kerja sama,
Risiko Mengabaikan UU PDP bagi Perusahaan dan Instansi Pemerintah Read More »




