Sistem Persuratan untuk Corporate Secretary: Fitur Apa yang Dibutuhkan?
Corporate Secretary tidak hanya berurusan dengan pembuatan surat. Dalam aktivitas sehari-hari, fungsi ini dapat menjadi penghubung korespondensi antara perusahaan, Direksi, Dewan Komisaris, unit internal, regulator, mitra bisnis, hingga pihak eksternal lainnya. Pada emiten dan perusahaan publik, peran Sekretaris Perusahaan bahkan diatur melalui POJK Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau
Sistem Persuratan untuk Corporate Secretary: Fitur Apa yang Dibutuhkan? Read More »









